MENU TUTUP

MPR Dukung Anjuran Kemenag Keluarkan Zakat Sebelum Puasa

Selasa, 07 April 2020 | 22:09:30 WIB | Di Baca : 1223 Kali
MPR Dukung Anjuran Kemenag Keluarkan Zakat Sebelum Puasa

SeRiau - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, mendukung Surat Edaran Kementerian Agama No 6 tahun 2020 yang berisi panduan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah mewabahnya COVID-19.

Dia secara khusus memberikan hormat terhadap butir 11 dalam surat edaran itu, yang menganjurkan umat Islam membayarkan zakat harta mereka sebelum puasa Ramadhan agar segera diberikan kepada para mustahik.

"Ini anjuran yang tepat karena dana zakat, infak, dan sedekah itu bisa mendukung program jaring pengaman sosial yang juga dikeluarkan oleh Presiden Jokowi untuk mengantisipasi dampak sosial wabah Corona ini," ujar Basarah, dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).

Menurut Basarah, anjuran yang tertuang dalam Surat Edaran Menag itu sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah virus Corona (COVID-19).

Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.540,4 triliun. Alokasi dana itu diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Dari jumlah tersebut, Rp 110 triliun di antaranya diperuntukkan untuk jaring pengaman sosial yang dibagi dalam lima kelompok.

Adapun lima kelompok sebagai berikut.

Pertama, jumlah keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat dengan besaran manfaat yang dinaikkan 25%.

Kedua, jumlah penerima kartu sembako akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima.

Ketiga, anggaran kartu pra-kerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Keempat, pelanggan listrik 450 VA digratiskan selama tiga bulan ke depan, pelanggan 900 VA mendapat diskon 50 persen.

Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok.

Basarah mengatakan dengan surat edaran tersebut masyarakat dapat menjadi lebih tenang di tengah Pandemi COVID-19. "Surat Edaran semacam ini menurut saya bukan hanya bisa menenangkan masyarakat di tengah Pandemi COVID-19, tetapi juga bersifat realistis dan aplikatif," ungkap Basarah.

Basarah juga mendukung setiap butir yang terdapat dalam Surat Edaran di mana intinya mengatur tata cara umat Islam menjalankan ibadah Ramadhan selama wabah COVID-19 menyebar.

Adapun isi dari edaran tersebut antara lain menyarankan umat Islam agar sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti dengan menghindari membuat atau menghadiri acara buka puasa bersama, salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah, buka puasa bersama baik oleh lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan, peringatan Nuzulul Qur'an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar ditiadakan, bahkan umat Islam dianjurkan untuk tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan Ramadhan di masjid/musala.

"Masyarakat terus bertanya-tanya bagaimana sebaiknya mereka tarawih, berlebaran, membayar zakat, dan seterusnya. Jika ada surat edaran seperti ini kan semua jadi jelas," pungkas Basarah.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi pada hari Senin (6/4) lalu menandatangani Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. S

Surat tersebut berisikan aturan tata cara umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri serta mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Di dalam surat edaran itu terdapat juga anjuran agar zakat, infak, dan sedekah, yang biasanya dibayarkan umat Islam di akhir Ramadhan, kini dibayarkan sebelum Ramadhan agar harta milik Allah itu bisa disebarkan ke sebanyak mungkin kaum fakir miskin. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H