MENU TUTUP

Cegah Corona, Pemko Pekanbaru Larang Masyarakat Laksanakan Pernikahan

Jumat, 03 April 2020 | 07:27:42 WIB | Di Baca : 2198 Kali
Cegah Corona, Pemko Pekanbaru Larang Masyarakat Laksanakan Pernikahan

SeRiau - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta masyarakat yang hendak menggelar acara pernikahan pada masa tanggap darurat Covid-19 agar ditunda. Hal itu diimbau untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Disampaikan oleh Assiten I Sekda Pekanbaru, Azwan yang juga selaku tim penanganan bencana non alam Pemko Pekanbaru, bahwa pihaknya telah membuat surat edaran berdasarkan tindak lanjut edaran Presiden RI yang intinya meminta masyarakat agar bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah.

"Jika tidak penting, maka hindarilah kerumunan, hindarilah kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Kalau memang terpaksa, ikutilah alur protokol kesehatan, jaga jarak dan tidak bersentuhan," kata Asisten I Kota Pekanbaru, Azwan, Kamis (2/4/2020).

Berdasarkan edaran itu, Azwan meminta agar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti melakukan penikahan untuk dilakukan terlebih dahulu. 

"Secara tegas kita melarang, sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru melalui kepala camat bersama-sama dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) serta tokoh-tokoh kecamatan untuk memberikan tindakan tegas kepada pengurus rumah ibadah yang sampai saat ini belum mengindahkan imbauan pemerintah," ungkapnya.

"Dan itu termasuk kepada masyarakat yang melaksanakan pernikahan," ucapnya.

Ia meminta agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga. Supaya masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan untuk dapat ditunda.

Azwan menjelaskan, sesuai edaran Wali Kota, kalau memang kegiatan pernikahan itu tidak bisa ditunda lagi. Peserta yang diperbolehkan ikut itu maksimal hanya 20 orang.

"Dan MUI juga meminta, kalau ingin melangsungkan pernikahan juga, di Kantor KUA saja, ada pengantin, ada saksi dan ada orang tua," tegasnya.

"Jika memang masih ada yang melakukan pernikahan dan mengadakan pesta, kita akan tindak tegas. Jangan sampai petugas membubarkan pesta dengan penyemprotan disinfektan," tegasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile