MENU TUTUP

Tidak Ada Dalam RKAS, Disdik Riau Siapkan Juknis Pengunaan BOS Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:07:59 WIB | Di Baca : 4088 Kali
Tidak Ada Dalam RKAS, Disdik Riau Siapkan Juknis Pengunaan BOS Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19.

 

Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau tengah mempersiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengunaan pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid 19. Sebab, dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) pengunaan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 tidak ada dalam RKAS. Takut hal ini bertentangan dengan peruntukan dana BOS, maka Disdik Riau perlu berkoordinasi dulu dengan BPKAD, Inspektorat dan BPKP.

" Perlu ada payung hukum dari perubahan pengunaan anggaran dana BOS. Sebab, dalam RKAS tidak ada pembiayaan pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid 19. Apakah ini membolehkan atau tidak. Ini yang kita koordinasikan dulu. Takut nanti pengunaan tidak sesuai aturan," kata Kasubag Program Disdik Riau, Indra Syarif, Selasa (31/3) di Kantor Disdik Riau.

Untuk merubah RKAS, kata Indra, harus ada regulasi yang dilalui salah satunya berkoordinasi dengan BPKAD dan Inspektorat. Sebab, pengunaan anggaran dana BOS ini rentan disalah gunakan. Oleh karena itu, sekolah harus menunggu instruksi dari Disdik Riau terkait pengunaan dana BOS untuk keperluan Covid 19.

" Tunggu saja dulu, hari ini (Selasa- red) saya akan berkoodinasi dengan BPKAD, apakah boleh langsung digunakan atau harus dirubah dulu RKAS atau tidak. Pengunaan keperluan dalam pencegahan pandemi Covid 19 tidak ada dalam RKAS," ujar Indra.

Indra menambahkan, Mendikbud telah mengeluarkan SE tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan/ Penyebaran Covid 19 salah satu poinnya, dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid 19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran jarak jauh/ daring." SE memang telah mengatur pembelian perlengkapan, peralatan atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diperbolehkan. Tapi kita siapkan dulu juknisnya. Kepala sekolah bersabar dulu jelang juknis kita siapkan. Saya akan berkoordinasi dulu dengan BPKAD, apakah membolehkan pengunaan anggaran yang tidak ada dalam RKAS atau tidak," kata Indra (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman