MENU TUTUP

Ekonom Indef Sarankan Pengusaha Tak PHK Karyawan

Jumat, 20 Maret 2020 | 23:17:37 WIB | Di Baca : 2164 Kali
Ekonom Indef Sarankan Pengusaha Tak PHK Karyawan

SeRiau - Pengusaha disarankan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK), meski kondisi perekonomian sedang tidak menentu akibat wabah virus Corona.

"Karena ini bisa berbahaya bagi daya beli masyarakat maupun permintaan industri itu sendiri," kata Ekonom Indef, Bhima Yudistira Adhinegara, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pemerintah perlu bertindak cepat untuk mendata perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK. Sehingga bisa dipetakan per sektor untuk pemberian insentifnya.

Insentif yang dimaksud Bhima, bisa berupa potongan harga tarif listrik 40 persen bagi sektor industri padat karya. Kemudian, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa mempercepat restrukturisasi utang perusahaan.

"Intinya perusahaan dibantu agar nafasnya lebih panjang," katanya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI