MENU TUTUP

Ekonom Indef Sarankan Pengusaha Tak PHK Karyawan

Jumat, 20 Maret 2020 | 23:17:37 WIB | Di Baca : 1891 Kali
Ekonom Indef Sarankan Pengusaha Tak PHK Karyawan

SeRiau - Pengusaha disarankan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK), meski kondisi perekonomian sedang tidak menentu akibat wabah virus Corona.

"Karena ini bisa berbahaya bagi daya beli masyarakat maupun permintaan industri itu sendiri," kata Ekonom Indef, Bhima Yudistira Adhinegara, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pemerintah perlu bertindak cepat untuk mendata perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK. Sehingga bisa dipetakan per sektor untuk pemberian insentifnya.

Insentif yang dimaksud Bhima, bisa berupa potongan harga tarif listrik 40 persen bagi sektor industri padat karya. Kemudian, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa mempercepat restrukturisasi utang perusahaan.

"Intinya perusahaan dibantu agar nafasnya lebih panjang," katanya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile