MENU TUTUP

Hindari Corona, Satpol PP Pekanbaru Imbau Tempat Hiburan Tutup Sementara

Jumat, 20 Maret 2020 | 19:18:21 WIB | Di Baca : 4744 Kali
Hindari Corona, Satpol PP Pekanbaru Imbau Tempat Hiburan Tutup Sementara

SeRiau - Satpol PP Kota Pekanbaru mengeluarkan surat imbauan bagi pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam (THM), bioskop, warung internet (warnet), dan kafe. 

Surat itu dikeluarkan untuk mengantisipasi mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19). Lebih dari 300 surat imbauan yang sudah dilayangkan. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, surat itu sudah dilayangkan kepada pengelola. Jika membandel, Ia memastikan akan lakukan penyegelan.

Surat imbauan merujuk kepada Keputusan Gubernur Riau Syamsuar yang menetapkan Riau dalam situasi Siaga Darurat Virus Corona. Juga imbauan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus SMT yang sudah meminta masyarakat Kota Pekanbaru untuk menghindari lokasi-lokasi tempat keramaian.

''Sudah saya tandatangani suratnya dan sudah disebar oleh anggota. Saya minta ini dipatuhi,'' tegas Agus, Jumat (20/3).

Setelah surat disebar, personel Satpol PP akan melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat tersebut. Satpol PP akan mengawasi tempat-tempat yang masih buka.

"Kalau ternyata tak dipatuhi. Kita akan segel. Karena ini untuk kebaikan masyarakat luas,'' tambahnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kasus Kematian Perempuan di Kandis, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

2

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat

3

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

4

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

5

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru