MENU TUTUP

Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Jumat, 20 Maret 2020 | 19:14:26 WIB | Di Baca : 1640 Kali
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

SeRiau - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana terkait penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19).

Diketahui, jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit corona terus mengalami peningkatan.

Dengan demikian, Anies Baswedan dengan sigap mengambil langkah antisipatif dengan menaikan status ibukota menjadi tanggap darurat bencana corona.

"Ini membutuhkan kerjasama dan dukungan masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan terus dikampanyekan, serta harus dikerjakan oleh semua pihak," kata dia saat jumpa pers, di Pendopo Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, kondisi tanggap darurat corona akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, dan selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang ada.

Per hari ini, secara nasional ada sebanyak 60 kasus baru. Dengan begitu, total jumlah kasus pasien corona melonjak menjadi 369 kasus. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana