MENU TUTUP

Karyawan Diistirahatkan Karena Corona, Komisi IX DPR: Harusnya Yang Dirumahkan TKA

Kamis, 05 Maret 2020 | 20:54:17 WIB | Di Baca : 2018 Kali
Karyawan Diistirahatkan Karena Corona, Komisi IX DPR: Harusnya Yang Dirumahkan TKA

SeRiau - Perusahaan di Indonesia harus memahami standar prosedur yang diterapkan WHO dalam hal pengawasan kesehatan masyarakat pada kasus virus corona baru (Covid-19).

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati dalam menyikapi adanya perusahaan yang merumahkan karyawannya usai pengumuman pasien positif corona.

“Ya agar tidak mudah merumahkan karena ada masalah ketakutan. Harus ada bukti medis ketika mau merumahkan karena di dalam prosedur WHO ada status pemantauan, pengawasan, ada status suspek dan status positif. Levelnya juga ada, kayak Singapura itu udah di level tiga, level oranye, menuju level merah,” ujar Kurniasih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/3).

Saat ini, ia menilai status Indonesia belum separah negara-negara lain yang terlebih dahulu mengumumkan adanya pasien positif corona.

Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa kebijakan merumahkan karyawan lebih tepat dilakukan oleh perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing. Sebab kasus corona di Indonesia terjadi karena adanya kontak antara WNI dengan WNA.

"Jadi buat perusahaan yang memiliki TKA harus lebih hati-hati. Justru yang perlu dirumahkan TKA-nya, bukan TKI-nya,” ucapnya.

Selain itu, kebijakan merumahkan karyawan juga harus diperhatikan secara cermat oleh perusahaan. Sebab jika salah langkah, bukan tidak mungkin kebijakan tersebut justru akan melanggar UU ketenagakerjaan. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H