MENU TUTUP

Politisi Demokrat Pertanyakan Wacana Buat SIM-STNK Dialihkan Ke Kemenhub

Jumat, 07 Februari 2020 | 06:12:42 WIB | Di Baca : 1480 Kali
Politisi Demokrat Pertanyakan Wacana Buat SIM-STNK Dialihkan Ke Kemenhub

SeRiau - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan mempertanyakan perihal wacana pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) dialihkan dari Kepolisian ke Kementerian Perhubungan ( Kemenhub).

Hal ini disampaikan Irwan, ketika menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR ke-10 masa persidangan II Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Irwan mengatakan, mencuatnya wacana pengalihan pembuatan SIM dan STNK itu seiring dengan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

"Pimpinan, terkait revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasannya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan meminta, DPR dan pemerintah mengkaji secara menyeluruh terkait wacana tersebut agar menjaga stabilitas politik, ekonomi dan sosial di Indonesia.

"Wacana ini dikaji betul-betul, untuk kestabilan sosial dan politik dan ekonomi dalam negeri, bahkan agar wacana ini betul-betul diperhatikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan menyarankan, agar revisi UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan fokus pada memasukkan kendaraan roda dua ke kategori kendaraan umum.

"Saran kami agar pada revisi UU ini, bisa fokus pada bagaimana memasukan kendaraan roda dua pada kategori Kendaraan umum," kata dia.

Adapun, interupsi yang disampaikan Irwan tidak sempat ditanggapi oleh pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebab, Irwan melanjutkan dengan menyinggung pembentukan Pansus Jiwasraya.

Padahal sebelumnya, Cak Imin sudah menjelaskan terkait kelanjutan pembentukan Pansus yang diusulkan oleh Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban