MENU TUTUP

Wawako Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi yang Ada

Jumat, 17 Januari 2020 | 05:15:00 WIB | Di Baca : 1151 Kali
Wawako Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi yang Ada

SeRiau - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan para pelaku usaha agar mengurus izin. Mereka harus mengikuti regulasi yang ada.

Pemerintah kota mempersilahkan pelaku usaha membuka usahanya. Namun tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kita kota bisnis dan jasa, kita persilahkan membuka usaha. Tapi urus izin dulu," terangnya, Kamis (16/1/2020) menanggapi penyegelan dua warung internet (Warnet) di Pekanbaru oleh tim gabungan.

Ia mengatakan, pelaku usaha bisa membuka usaha di berbagai sektor. Mereka tetap harus mengikuti regulasi yang ada di pemerintah kota.

"Ikuti Perda yang ada. Kita semua tentu ingin kota ini nyaman untuk membuka peluang usaha," terangnya.

Ayat menyebut, pelaku usaha tidak cuma sekadar mengurus izin. Mereka juga harus membayarkan pajak daerah.

Kemudian, Wawako mengimbau Satpol PP Kota Pekanbaru untuk terus menggelar penertiban. Apalagi selama ini Satpol PP sudah sering menggelar penertiban secara rutin.

Mereka bisa menertibkan tempat usaha yang tidak berizin dan menyalahi aturan. Proses penertiban bisa dilakukan secara bertahap hingga berujung penyegelan atau pencabutan izin.

"Selama penertibannya seusai aturan, jangan mundur. Tindak saja yang bandel," terangnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H