MENU TUTUP

Atasi Banjir, Dinas PUPR Tekankan Developer Buat Biopori

Jumat, 20 Desember 2019 | 05:22:24 WIB | Di Baca : 1126 Kali
Atasi Banjir, Dinas PUPR Tekankan Developer Buat Biopori

SeRiau - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam menuntaskan persoalan banjir. Diantaranya pembersihan drainase, anak sungai, serta tengah menginventarisasi titik banjir, drainase ataupun anak sungai.

Bukan itu saja, Dinas PUPR saat ini tengah menyusun masterplan penanganan banjir di Kota Pekanbaru.

Upaya lain yang dilakukan Dinas PUPR yakni, menekankan kepada pihak developer perumahan agar membuat lubang resapan biopori penampung air hujan untuk mengatasi genangan air.

"Kita ingin masyarakat kita saat membangun rumah mesti ada kolam resapan, bioporinya. Sehingga saat hujan bisa langsung masuk ke dalam kolam resapan. Air permukaan itu bisa tereduksi. Ini akan kita tekankan betul kepada yang membangun perumahan (developer), gedung, supaya biopori ini kita galakkan," terang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat ditanya upaya yang dilakukan dalam mengatasi persoalan banjir di Pekanbaru.

Dikatakan Indra Pomi Nasution, dirinya ingin pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru mengawasi developer dalam membangun perumahan.

"Kita ingin perkim juga mengawasi developer, setiap rumah harus ada kolam resapan. Ini program kita. Kita ingin bersama-sama masyarakat dan lainnya untuk menangani banjir di Kota Pekanbaru," harap Indra Pomi Nasution. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H