MENU TUTUP

Cukai Produk Tembakau Alternatif Harus Proporsional

Sabtu, 14 Desember 2019 | 23:56:27 WIB | Di Baca : 1361 Kali
Cukai Produk Tembakau Alternatif Harus Proporsional

SeRiau - Produk tembakau alternatif di Indonesia diperlakukan tidak tepat lantaran pengaturan cukai yang relatif lebih tinggi dari rokok.

Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tikki Pangestu mengurai bahwa saat ini produk tembakau alternatif dikenakan tarif cukai tertinggi sesuai dengan UU Cukai, yaitu sebesar 57 persen.

Dia mengatakan, ketetapan cukai sebaiknya proporsional dengan risiko produk. Sebab ada pengurangan risiko sebesar 95 persen pada produk tembakau alternatif.

“Seharusnya produk ini diatur sedemikian rupa agar mudah diakses oleh perokok dewasa yang sebagian besar berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Harga tentunya memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/12).

Senada, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar), Ariyo Bimmo menyebut produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko memang harus mendapatkan dukungan dari pemerintah, yaitu melalui regulasi khusus yang berbeda dari rokok.

Sementara peraturan yang ada saat ini, sambungnya, belum kuat mengatur produk tembakau alternatif.

“Produk ini perlu diperkuat dengan regulasi lainnya sehingga kehadiran produk ini semakin memberikan manfaat,” ujar Ariyo.

Ariyo berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan perokok dewasa untuk menjangkau produk tembakau alternatif dan potensi ekonomi melalui pertumbuhan UMKM dari kehadiran industri ini.

“Sebagai produk inovasi, industri baru ini harus terus didukung agar semakin banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan produknya akan mendaftarkan diri, sehingga tindakan penyalahgunaan dapat ditekan,” pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau