MENU TUTUP

PGRI Tuding Banyak Regulasi Kemendikbud Bersifat Ancaman

Sabtu, 14 Desember 2019 | 18:52:51 WIB | Di Baca : 1231 Kali
PGRI Tuding Banyak Regulasi Kemendikbud Bersifat Ancaman

SeRiau - Regulasi yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan banyak yang sifatnya mengancam tenaga pendidik atau guru.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua PB PGRI masa bakti XXI, Didi Suprijadi dalam diskusi Polemik bertajuk 'Merdeka Belajar Merdeka UN' di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

Didi memberi contoh, kebijakan Kemendikbud yang sifatnya mengancam antara lain guru wajib 24 jam tatap muka dengan murid. Bila tak dijalankan, ancamannya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tak cair.

Aturan tersebut kini diubah menjadi kewajiban 40 jam kerja dalam seminggu. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 19/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru.

"Mohon maaf saya sering mengatakan begini, Kemendikbud itu banyak aturan yang sifatnya mengancam kalau tidak 24 jam TKD enggak keluar," kata Didi.

Aturan lain yang dianggap bernada ancaman yakni kewajiban sertifikat pendidikan kepada kepala sekolah. Jika tidak memilik itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dikeluarkan.

Aturan tersebut dianggap tidak tepat lantaran kepala sekolah yang berurusan dengan Kemendikbud justru berakibat kepada murid-murid sekolah yang menerima dana BOS.

"Bayangkan dana BOS itu kan untuk anak-anak, untuk masyarakat, kenapa kepala sekolah yang salah dana BOS-nya yang diancam?" papar dia.

Merespon hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana mengatakan pihaknya berjanji tidak akan ada lagi regulasi yang sifatnya mengancam.

"Nanti tidak ada lagi aturan kaya gitu," balas pernyataan Didi. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

4

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

5

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik