MENU TUTUP

Siti Zuhro: Indonesia Harus Tegas Soal Misi Perdamaian Dunia

Sabtu, 14 Desember 2019 | 06:12:29 WIB | Di Baca : 1440 Kali
Siti Zuhro: Indonesia Harus Tegas Soal Misi Perdamaian Dunia

SeRiau - Organisasi massa Islam di Indonesia dikabarkan dibujuk rayu oleh Pemerintah China untuk bungkam mengenai pembantaian muslim Uighur dengan menggelontorkan sejumlah dana seperti dikutip Wall Street Journal.

Peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan, jika kabar tersebut benar adanya dan akhirnya organisasi massa Islam di Indonesia dan pemerintah tidak vokal lagi dalam menyuarakan perdamaian muslim Uighur maka Indonesia akan dipermalukan oleh negara lain.

“Jika Indonesia bisa dibujuk, bisa dirayu seperti itu, maka negara Indonesia adalah negara pecundang. Karena sudah jelas amanah konstitusi Indonesia harus berperan aktif dalam misi perdamaian dunia,” kata Zuhro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/12).

Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, harus menyuarakan misi perdamaian dunia terlebih kaum yang ditindas dari agama Islam. Menurutnya, negara China tidak boleh membungkam Indonesia dengan cara apapun.

“Negara lain tidak boleh memaksa, membujuk, mengajak atau apapun itu mengenai perdamaian yang disuarakan Indonesia. Indonesia harus punya standingnya sendiri yang tidak bisa dibujuk dirayu oleh negara kain dengan cara apapun,” katanya.

“Indonesia tidak boleh berada di bawah kungkungan negara lain, dan Indonesia harus tegas dan lantang soal perdamaian dunia,” tutupnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban