MENU TUTUP

Pengusaha Warnet Diminta Taati Aturan Operasional

Rabu, 11 Desember 2019 | 19:27:26 WIB | Di Baca : 3014 Kali
Pengusaha Warnet Diminta Taati Aturan Operasional

SeRiau - Keberadaan anak usia sekolah di warung internet (warnet) hingga larut malam menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini terindikasi pengusaha warnet melakukan pembiaran demi mengejar pundi-pundi rupiah.

Untuk itu Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Amd meminta pengusaha mentaati aturan jam operasional yang diatur didalam peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

"Warnet hanya boleh beroperasi sampai jam 10 malam. Masyarakat yang masih menemukan buka sampai malam silahkan sampaikan ke RT, RW, lurah, camat, untuk berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup warnet tersebut," kata Mulyadi, Rabu (11/12). 

Keberadaan warnet yang buka sampai larut malam menjadi tempat nongkrong remaja usia sekolah bermain game online sambil merokok, tak jarang warnet menjadi sarang kejahatan, beberapa kali pemberitaan di media massa menyebutkan penangkapan pelaku kejahatan di warnet, ini menjadi bukti akibat kecanduan game online beberapa remaja nekat melakukan tindak kejahatan. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H