MENU TUTUP

Haris Azhar: Jokowi Wacanakan Hukuman Mati Bagi Koruptor Karena Miskin Popularitas

Selasa, 10 Desember 2019 | 19:25:21 WIB | Di Baca : 1092 Kali
Haris Azhar: Jokowi Wacanakan Hukuman Mati Bagi Koruptor Karena Miskin Popularitas

SeRiau - Sehari sebelum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Dunia, Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan akan menghukum mati terpidana kasus korupsi.

Ibarat dua sisi mata uang yang berbeda, Jokowi seolah-olah ingin memperlihatkan ketegasannya terkait penuntasan kasus korupsi di Indonesia.

Tapi disisi yang lain, sikap dari pernyataannya itu cenderung meniadakan HAM atau malah sekeaar untuk mencari popularitas?

Pegiat HAM sekaligus Founder Lokataru Foundation Haris Azhar menyatakan hal itu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/12).

Katanya, Jokowi mencari popularitas semata, dibalik pernyataan hukuman mati terpidana korupsi.

"Ini karakter. Kenapa hukuman mati itu dipakai? Karena satu untuk popularitas kedua salah konsep KPK-nya. KPK dibunuh," ucap Haris.

Padahal menurut Haris, memerangi koruptor bukan dengan hukuman mati, yaitu dengan memperkuat KPK sebagai sebuah institusi penegakan hukum anti rasuah.

"Nah dia KPK-nya dibunuh, terus koruptornya mau dihukum mati, dari sisi HAM itu patut dipertanyakan. Dari sisi korupsinya sendiri ya enggak bakal ada orang yang dihukum dari kasus korupsi, karena KPK-nya dibunuh," ujar Haris.

Bahkan belakangan, sikap Jokowi yang memberikan Grasi atau pengampunan hukuman kepada Anas Maamun juga dianggap sebagai pencitraan saja.

"Dia seolah-olah mau bangun ketegasan terhadap koruptor dengan wacana hukuman mati. Padahal ada yang lebih penting perosalan KPK itu, Perppu dan sikapnya terhadap penguatan KPK," Haris menutup. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan

3

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

4

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

5

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu