MENU TUTUP

Di Duga Tidak Bayar Pajak, DPRD Minta Pihak Pemasang Reklame di Pohon Diberi Sanksi

Jumat, 06 Desember 2019 | 17:08:27 WIB | Di Baca : 2647 Kali
Di Duga Tidak Bayar Pajak, DPRD Minta Pihak Pemasang Reklame di Pohon Diberi Sanksi Foto Reklame yang di Duga Tidak Bayar Pajak

 

SeRiau- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE  menyesalkan banyaknya reklame iklan yang terpasang di pohon, bahkan yang lebih memprihatinkan, papan iklan itu dipasang dengan cara dipaku.

"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak, dan ada sanksi bagi pelanggar," kata Azwendi saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (6/12/2019).

Kata, Azwendi, pembiaran terhadap reklame yang tertancap di pohon menimbulkan kesan ketidak sigapan dan kesiapan penegak peraturan daerah di Kota Pekanbaru dalam bekerja, yang mana harusnya aturan dan sanksi harus diberlakukan.

"Harus ada efek jera terhadap mereka yang tidak tertib dalam izin dan penyelenggaraan reklame. Coba saja ditindak secara administratif maupun pidana, kedepan mungkin akan ada perubahan," tuturnya.

Disamping itu Politisi Demokrat ini menghimbau pengusaha reklame, agar menaati kewajiban dan larangan dalam penyelenggaraan reklame. Agar tertib, sesuai estetika, dan memberikan kontribusi positif terhadap Pekanbaru.

"Mari sama-sama kita jaga. Kalau tidak dimulai dari saat ini kedepan mungkin kota kita bisa menjadi hutan reklame," pungkasnya. (***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban