MENU TUTUP

Kemenkeu Akan Bekukan Dana Desa Bermasalah

Selasa, 19 November 2019 | 19:09:02 WIB | Di Baca : 1025 Kali
Kemenkeu Akan Bekukan Dana Desa Bermasalah

SeRiau - Kementerian Keuangan akan membekukan sementara dana desa di desa-desa yang bermasalah yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti saat melakukan diskusi aktif Forum Merdeka Barat di Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/11).

"Kami (Kemenkeu) akan freeze dulu, jadi tidak akan kami cairkan. Jangan sampai ada kelepasan, sudah terlanjur disalurkan," ungkap Astera perihal dana tahap ketiga yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Adapun pembekuan dana dilakukan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) tingkat II. Di mana mekanisme penyaluran dananya dari RKUN ke RKUD. Setelah itu pemerintah daerah tingkat II baru akan menyalurkan dana ke desa-desa.

Jika dari pemerintah pusat sudah dibekukan, maka pemerintah daerah tingkat II tidak akan memberikan dana kepada desa-desa yang bermasalah yang jumlah dan detailnya akan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam penyaluran dana desa sendiri, ada tiga tahap penyaluran. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih