MENU TUTUP

DPP akan Tindak Tegas Pangkalan jika Langgar Aturan

Selasa, 19 November 2019 | 19:05:53 WIB | Di Baca : 1055 Kali
DPP akan Tindak Tegas Pangkalan jika Langgar Aturan

SeRiau - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru rutin melakukan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram dilapangan, terutama pangkalan. Jika kedapatan pangkalan 'bermain' dalam penjualan gas elpiji, DPP menegaskan akan menindak tegas.

Hal ini disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Selasa (19/11/2019).

"Pengawasan, kita sudah buat perjanjian masing-masing pangkalan. Kita juga melakukan pengawasan rutin," terang Ingot Ahmad Hutasuhut.

"Penegasan kita kalau ada (pangkalan) yang melanggar aturan pasti kita tindak. Namun kita berharap partisipasi dari masyarakat (turut melakukan pengawasan)," sambung Ingot Ahmad Hutasuhut.

Dijelaskannya, setiap pangkalan gas elpiji di rekomendasi oleh RW maupun Lurah. Oleh sebab itu dikatakan Ingot, diharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

"Yang kita harapkan justru pengendalian dari masyarakat dan pemerintah setempat. Setiap pangkalan itu direkomendasi oleh RW dan lurah. Kalau ada masyarakat setempat dia merasa berhak mendapatkan itu (gas), tapi dia tidak mendapatkannya, silahkan laporkan ke pak RW atau lurahnya. Supaya bisa di konfirmasi ke pangkalan," ujarnya.

Disampaikan Kepala DPP, saat ini di Kota Pekanbaru ada lebih kurang 800 pangkalan gas elpiji. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau