MENU TUTUP

Indonesia-Malaysia Sepakati Titik Batas Negara Di Sungai Simantipal, Sebatik

Sabtu, 16 November 2019 | 19:04:24 WIB | Di Baca : 1132 Kali
Indonesia-Malaysia Sepakati Titik Batas Negara Di Sungai Simantipal, Sebatik

SeRiau - Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jendral Asep Edi Rosidin mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas negara di wilayah Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman (MoU) pada pekan depan di Malaysia.

Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 merupakan dua dari sembilan outstanding boundary problem (OBP) yang telah dibahas sejak 1974.

OBP terbagi ke dalam dua bagian, yaitu Barat dan Timur. Ada 4 OBP di Barat, yaitu Batu Aum, Gunung Raya, Titik D400, dan sungai Buan/ Gunung Jagoi.

Sedangkan, di kawasan timur ada 5 OBP antara Kalimantan Utara dan Sabah yakni Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, Titik B2700-B3100, dan Titik C500-C600.

Patok batas negara sudah terpasang di lapangan. Pemasangan patok penanda batas negara ini akan disahkan dengan penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Batasnya sudah ditentukan lewat hasil survei antara Indonesia dengan Malaysia. Patoknya sudah ada di sana. Minggu depan akan ditandatangani MoU-nya," kata Asep di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

Asep mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus untuk menyelesaikan kesepakatan batas negara di sektor timur.

Asep mengatakan lima OBP di sektor timur telah menemukan titik terang, dua di antaranya telah disepakati.

Lima OBP saat ini sudah masuk proses demarkasi atau penandaan batas negara. Lebih lanjut Asep berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan negosiasi sengketa empat OBP di bagian Barat Indonesia dengan Malaysia.

Hal ini dilakukan untuk menghindari eskalasi konflik. Ia mengatakan pemerintah Indonesia dengan Malaysia akan mulai membicarakan empat OBP di bagian barat dalam MoU.

Kedua pemerintahan mereferensi batas negara melalui kajian dan survei berdasarkan peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris yakni Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928.

"Empat di barat harus diselesaikan dengan baik," kata Asep. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau