MENU TUTUP

Jokowi: Perbaikan Pemilu Bisa Jadi Dengan Revisi UU

Selasa, 12 November 2019 | 22:47:24 WIB | Di Baca : 1287 Kali
Jokowi: Perbaikan Pemilu Bisa Jadi Dengan Revisi UU

SeRiau - Pelaksanaan Pemilu 2019 mesti dievaluasi lagi.  Hal ini disampaikan Presiden Jokowi tentang perlunya mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024. Ada opsi untuk melakukan revisi UU Pemilu.

"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Presiden Jokowi Jakarta, Selasa (12/11).

Sebelumnya, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan perlunya  evaluasi mengenai pemilu saat bertemu Jokowi. Untuk kasus meninggalnya petugas KPPS misalnya, KPU mengusulkan diterapkan sistem rekap elektronik.

"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

"Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil Pemilu," sambung Arief.

Mengenai wacana revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU berharap pembahasan rampung tahun 2022 jika UU direvisi. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban