MENU TUTUP

Kekhawatiran Kebijakan Sekolah, Forkom SMAN/SMKN Minta SKB  Bersama Disosialisasikan ke Daerah

Senin, 11 November 2019 | 20:01:35 WIB | Di Baca : 1739 Kali
Kekhawatiran Kebijakan Sekolah, Forkom SMAN/SMKN Minta SKB  Bersama Disosialisasikan ke Daerah

 

SeRiau,- Kekhawatiran kebijakan yang dibuat sekolah, membuat Forum Komite SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau mengambil langkah cepat. Salah satunya, meminta agar SKB yang ditandatangani oleh Kemendagri RI, Kapolri dan Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu segera disosialisasikan ke provinsi hingga ke level kabupaten/kota.

" SKB ini penting disosialisasikan sampai ke daerah. Keberadaan SKB ini juga menyangkut dengan kebijakan yang diambil sekolah. Sebabnya, banyak sekolah yang dibawah provinsi SMA dan SMK khwatir dengan kebijakan yang dilakukan sekolah. Mudahnya  oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memeriksa kebijakan yang diambil sekolah bisa timbulkan keresahan sekolah terutama didaerah," kata Ketua Forkom SMKN/SMKN dan SLB Provinsi RiauI," kata Ir. Delisis Hasanto, Senin (11/11) di Pekanbaru.

Setakat ini, kata Delisis, Forkom sudah menerima adanya laporan terkait beberapa sekolah yang dimasuki oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya,  Forkom tidak mempermasalahkan adanya pemeriksaan sekolah oleh pihak penegak hukum ataupun aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Sebab APIP sebagai langkah awal untuk penanganan laporan penyalahgunaan. Tapi sebaiknya jika pun ada laporan harus berkoordinasi dengan jajaran dilevel provinsi." Kami berharap semua  pemangku kepentingan yang terkait SKB ini disosialisasi kejajaran dibawahnya didaerah. SMA dan SMK dibawah provinsi, kalau oknum penegak hukum. Misalnya, kepolisian tentu dapat dikoordinasi dulu atau pelimpahanya kewenangan dari Polda kejajarannya dibawahnya. Begitu juga dengan kejaksaan tinggi untuk melimpah kewenangan ke Kejari," kata Delisis.

Dengan adanya SKB ini, kata Delisis, pedoman memperlurus tata cara yang benar mendapatkan informasi dan dokumentasi sekaligus penindakan jika ada hal hal yang terjadi di sekolah. Laporan yang diterima Forkom, jika ada oknum penegak hukum, oknum  LSM mudahnya masuk kesekolah dikwatirkan proses belajar mengajar disekolah akan terganggu sehingga para tenaga pendidik pun tidak konsen untuk mengajar." Sekali lagi, kami berharap dengan adahya SKB tentu kita ingin memperjelas prosedur bagaimana penegak hukum, LSM masuk ke sekolah," kata Delisis (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

5

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital