MENU TUTUP

Walikota Minta Dishub Tertibkan Jukir Nakal

Senin, 28 Oktober 2019 | 18:44:16 WIB | Di Baca : 1124 Kali
Walikota Minta Dishub Tertibkan Jukir Nakal

SeRiau - Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT menginstruksikan dinas terkait untuk menertibkan juru parkir (jukir) yang memungut retribusi parkir melewati tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini menanggapi adanya Jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat, lantaran menarik retribusi parkir melewati Perda.

Wali Kota kepada media menegaskan, memungut retribusi parkir melebihi dari jumlah yang telah ditetapkan adalah ilegal, dan dapat dikenakan sanksi.

"Itu yang jelas sudah ilegal. Karena tarif parkir sudah ada ditetapkan. Kalau ada oknum yang melakukan penarikan retribusi parkir melewati batas Perda, kita minta dinas teknis untuk menertibkan," tegas Wako, Senin (28/10/2019). 

Dikatakan Wako, dirinya belum menerima laporan dari bawahannya terkait adanya jukir yang memungut retribusi melebihi jumlah yang telah ditetapkan. Namun, ia kembali menegaskan kepada dinas terkait untuk menertibkan jukir liar yang tidak memiliki identitas atau atribut jukir. 

Ditempat berbeda, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, dalam Perda nomor 3 tahun 2009 tentang parkir dan retribusi parkir, kendaraan roda dua dalam satu kali parkir dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000. Untuk kendaraan roda empat, dalam satu kali parkir Rp.2.000. 

Ia juga tidak menampik masih ada beberapa jukir yang memungut retribusi parkir melebihi aturan tersebut. Seperti jukir di tempat keramaian, didepan toko atau pusat perbelanjaan. 

"Iya memang masih ada beberapa jukir seperti itu. Kita minta masyarakat yang menemukan itu agar dapat melaporkan ke kita supaya bisa kita tindak," ujar Khairunnas menegaskan.

Disampaikannya, Dishub sudah melakukan penertiban jukir liar. Mereka diberikan sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan.

"Mereka kucing-kucingan dengan petugas, kalau kedapatan ya langsung kita tindak dan berikan sanksi," ucapnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau