MENU TUTUP

Kemendikbud Tunjuk SMAN 4 Pekanbaru Sebagai Sekolah Zonasi

Jumat, 25 Oktober 2019 | 00:21:53 WIB | Di Baca : 2971 Kali
Kemendikbud Tunjuk SMAN 4 Pekanbaru Sebagai Sekolah Zonasi

 

SeRiau,- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Nasional RI melalui Direktorat Pembinaan SMA menunjuk SMA Negeri 4 Pekanbaru sebagai sekolah zonasi.

Kepala SMAN 4 Pekanbaru Hj.Yan Khoriana.MPd mengatakan   penetapan sekolah zonasi ini merupakan kewenangan pusat. Di Pekanbaru saja, sekolah yang di tunjuk sebagai sekolah zonasi hanya ada 4 sekolah terdiri dari 3 sekolah negeri dan satu sekolah swasta.

" Dari 4 sekolah, kita salah satunya sebagai sekolah zonasi," kata Khori, Kamis (24/10) di Pekanbaru.

Sebagai sekolah zonasi, kata Khori, 
berkewajiban membina sekolah lain atau yang dikenal dengan istilah sekolah imbas. Sebagai sekolah imbas SMAN 4 yakni SMAN 13 Pekanbaru, SMAN 14 Pekanbaru, SMAN 15 Pekanbaru, SMAN 16 Pekanbaru dan SMA Plus Terpadu. Guna melihat secara langsung pelaksanaan sekolah zonasi, tim Direktorat Pembinaan SMA Kemendikbud melakukan supervisi dan pendampingan terhadap jalannya program penerapan sekolah zonasi. Tim ini melihat secara langsung kegiatan sekolah zonasi tentang kurikulum yang telah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, e-rapor, e-modul, kewirausahaan dan high orders thinking skills (Hots).

Selain melihat pelaksanaan sekolah zonasi, tim monev juga berkesempatan melakukan panen jamur dan hidroponik di SMAN 4 Pekanbaru." Alhamdulillah tim monev dari Direktorat Pembinaan SMA berjalan lancar dan sukses. Bahkan tim juga sempat panen jamur dan tanaman sayuran hidroponik," kata Khori.(zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kepala UPT Samsat Kubang Imbau Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Opsen PKB Hingga 5 April

2

Rapat Pleno, KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

3

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

4

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

5

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029