Bahas Kode Etik DPRD Dharmasraya Kunjungi DPRD Pekanbaru
SeRiau- DPRD Dharmasraya melakukan kunjungan kerja (kunker), ke DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (23/10) kemarin. Rombongan DPRD Dharmasraya, langsung diterima Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yang juga Penanggung Jawab Pansus Kode Etik, Ginda Burnama ST, Ketua Pansus Ida Yulita Susanti serta anggota Pansus lainnya, di ruangan Paripurna DPRD Pekanbaru.
"Benar, kedatangan kawan-kawan DPRD Dharmasraya ke Pekanbaru untuk melihat proses pembahasan Pansus Kode Etik dan Pansus Tatib DPRD. Kebetulan sekarang kita sedang pembahasan," kata Ginda Burnama.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, anggota DPRD Dharmasraya mengaku banyak mendapat masukan dan saran. Terutama soal pembahasan Ranperda Pansus Kode Etik dan Pansus Tatib.
Banyak ilmu dan pesan dari anggota Pansus DPRD Pekanbaru, yang mereka dapatkan. "Kita harapkan bisa saling bertukar ilmu dan komunikasi untuk ke depannya. Tujuannya semata-mata, agar kita di DPRD semakin baik dalam melayani dan memperjuangkan masyarakat," harapnya.
Sekadar diketahui, Ranperda Pansus Kode Etik perlu dibahas dan dijadikan sebagai Perda, dengan tujuan agar anggota DPRD bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas- tugasnya. Terutama meningkatkan kinerja anggota DPRD lebih baik.
"Bagaimana kita bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat, kalau kita sendiri tidak memahami dan menaati aturan yang ada. Kami berharap dengan adanya pembahasan dan perumusan peraturan DPRD tentang kode etik ini, semua anggota DPRD bisa memaksimalkan dalam menjalankan tupoksinya," harap Ginda yang juga politisi Gerindra ini.
Bersamaan dengan Pansus Kode Etik, DPRD Pekanbaru juga sedang membahas Ranperda Pansus Tatib dan Ranperda Pansus Beracara. DPRD menargetkan sebelum akhir Desember 2019 ini, ketiga Pansus tersebut rampung dan disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.***