MENU TUTUP

Dishub Siapkan Perwako Derek Kendaraan Parkir di Jalur Sepeda

Rabu, 16 Oktober 2019 | 19:59:50 WIB | Di Baca : 1511 Kali
Dishub Siapkan Perwako Derek Kendaraan Parkir di Jalur Sepeda

SeRiau - Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), kini tengah merancang peraturan wali kota (perwako) guna memberikan sanksi berupa derek bagi kendaraan yang diparkir di jalur sepeda Jalan Diponegoro.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Khairunnas mengatakan, sanksi derek bertujuan memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang hingga kini masih kerap melanggar larangan parkir di jalur sepeda.

''Karena itu kita sedang godok perwako terkait sanksi penderekan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Sejauh ini, terang Khairunnas, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya agar tak ada lagi kendaraan yang diparkir di jalur sepeda. Namun, pemilik kendaraan hanya patuh ketika melihat ada petugas yang berjaga di lokasi.

"Cara lain sudah kita lakukan seperti menggemboskan ban, tapi tidak juga. Mereka (pemilik kendaraan) kucing-kucingan, kalau ada petugas jalur sepeda sepi. Beranjak sebentar saja, kendaraan penuh disana," sesal dia.

Padahal, sambung Khairunnas, di sepanjang jalur sepeda Jalan Diponegoro tersebut sudah jelas ada rambu-rambu larangan parkir. Namun, pemilik kendaraan tetap membandel dengan tetap memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

2

Dukung Transformasi Pendidikan, BGTK Riau Beri Pelatihan Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Model PM dan KKA

3

Bangun Mental dan Integritas Personel, Polsek Kandis Gelar Binrohtal serta Santuni Anak Yatim

4

Kasus Kematian Perempuan di Kandis, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

5

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat