MENU TUTUP

Pengesahan Perppu KPK Tidak Akan Runtuhkan Wibawa Jokowi

Ahad, 06 Oktober 2019 | 18:46:51 WIB | Di Baca : 1148 Kali
Pengesahan Perppu KPK Tidak Akan Runtuhkan Wibawa Jokowi

SeRiau - Di tengah kegundahan Presiden Jokowi menyikapi tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil agar segera mengesahkan Perppu terkait revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Muhammad Isnur, aktivis YLBHI, menyarankan supaya presiden tidak perlu khawatir.

Menurut Isnur, Jokowi bisa melihat dari pengalaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa kepemimpinannya di tahun 2014.

"Pak SBY di undang-undang pilkada, misalnya. Setelah DPR dan pemerintah mengesahkan undang-undang, Pak SBY sebagai kepala negara membuat kebijakan mengeluarkan Perppu," ujarnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (06/10).

Kebijakan tersebut, menurut Ketua Bidang Advokasi YLBHI ini, sama sekali tidak meruntuhkan wibawa pemerintah di mata hukum dan masyarakat. Justru masyarakat berterima kasih, karena pemerintah menjaga hak pilih langsung dari masyarakat.

Lebih lanjut Isnur mengatakan, Jokowi sebagai pemimpin tertinggi di negara ini yang dipilih oleh masyarakat, bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan berlangsungnya seluruh aspek bernegara. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H