MENU TUTUP

Jelang Pelantikan Anggota DPR, BEM SI Kembali Gelar Aksi Pagi Ini

Selasa, 01 Oktober 2019 | 05:45:00 WIB | Di Baca : 1066 Kali
Jelang Pelantikan Anggota DPR, BEM SI Kembali Gelar Aksi Pagi Ini

SeRiau - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI kembali menggelar aksi demo hari ini di sekitar Gedung DPR. BEM SI mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap pelantikan anggota DPR yang baru.

"Kita akan ada aksi pengawalan pelantikan. Ini aksi solidaritas," kata koordinator lapangan aksi, Muhammad Abdul Basit (Abbas) kepada detikcom, Senin (30/9/2019).

Abbas, yang juga Ketua BEM UNJ, mengatakan tuntutan mahasiswa tetap sama. Mereka akan mendesak anggota DPR yang baru ikut bertanggung jawab atas kegaduhan terkait RUU kontroversial yang dirumuskan anggota DPR sebelumnya.

"Tuntutan masih yang kemarin, tuntaskan reformasi. Karena kan DPR yang baru harus bertanggung jawab juga atas kegaduhan dari DPR yang lama," jelasnya.

Demo di sekitar gedung DPR, menurut Abbas, akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Dia belum mengetahui jumlah massa yang akan ikut bergabung.

"Mulai jam 10.00 WIB, karena pelantikan kan jam 09.00 WIB," tutur Abbas.

Aksi mahasiswa berkaitan dengan 7 tuntutan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta agar pengesahan ditunda sementara waktu.

Berikut ini 7 tuntutan mahasiswa yang dirangkum detikcom:

1. RKUHP

Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.

2. Revisi UU KPK

Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.

3. Isu Lingkungan

Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.

4. RUU Ketenagakerjaan

Ada juga tuntutan merevisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan

Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6 RUU PKS

Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi Aktivis

Terakhir, 7 tuntutan mahasiswa adalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid