MENU TUTUP

Jokowi Petimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Kamis, 26 September 2019 | 19:01:22 WIB | Di Baca : 1080 Kali
Jokowi Petimbangkan Terbitkan Perppu KPK

SeRiau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal ini dilakukan sebagai upaya membatalkan Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita, utamanya memang masukkan itu berupa penerbitan Perppu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis, (26/9).

"Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan juga kami sampaikan kepada para senior dan guru-guru saya," lanjutnya.

Jokowi siang tadi memang bertemu dengan tokoh bangsa, di antaranya Quraish Shihab, Mahfud MD, Goenawan Mohammad, Azzumardi Azra, Alisa Wahid, Hasan Wirayudha, Butet Kartarajasa, Jajang C. Noer, dan Christine Hakim.

Jokowi mengakui mendapat banyak masukan mengenai pentingnya penerbitan Perppu dari para tokoh yang hadir dalam pertemuan itu.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau, secepat-cepatnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kuasa Hukum Korban Penipuan Investasi Bodong di Dumai Lakukan Somasi Kepada Terduga Pelaku

2

Lulusan Institut MASTER, 80 Persen Sudah Bekerja dan Siap Jadi Agen Perubahan

3

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

4

Inilah Pemenang O2SN SMK Tingkat Provinsi Riau, Juara Pertama Wakili Riau ke Nasional

5

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba