MENU TUTUP

Marzuki Alie: Pengusaha Rakus Yang Bakar Hutan Pantas Dihukum Mati

Sabtu, 21 September 2019 | 23:01:42 WIB | Di Baca : 1138 Kali
Marzuki Alie: Pengusaha Rakus Yang Bakar Hutan Pantas Dihukum Mati

SeRiau - Pemerintah pusat terus melakukan upaya memadamkan titik api di sejumlah lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan.

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, sebanyak 42 juta liter air telah dikerahkan hanya untuk memadamkan karhutla di Provinsi Sumsel sejak Juli 2019.

Hal ini makin miris ketika aparat kepolisian merilis para pelaku pembakaran yang melibatkan korporasi. Setidaknya, sudah enam korporasi yang ditetapkan tersangka.

Tak pelak, hal ini langsung dikritisi oleh mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie.

"Negara harus mengeluarkan uang puluhan miliar, rakyat disengsarakan asap oleh ulah pengusaha yang rakus," kata Marzuki di akun twitternya, Sabtu (21/9).

Melihat dampak global dari kebakaran hutan dan lahan, ia pun menilai para pelaku kebakaran, khususnya para korporasi tak hanya sekadar ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dihukum berat.

"Pantasnya (pelaku) dihukum mati saja," tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau