MENU TUTUP

Pemberantasan Korupsi Bisa Terbengkalai Jika Sibuk Debat RUU KPK

Kamis, 19 September 2019 | 06:04:41 WIB | Di Baca : 1186 Kali
Pemberantasan Korupsi Bisa Terbengkalai Jika Sibuk Debat RUU KPK

SeRiau - Masyarakat diharapkan untuk tidak terus memperdebatkan pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan DPR pada Selasa (17/9) kemarin.

Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto meminta masyarakat tidak berlebihan dan menganggap KPK telah dilemahkan dengan pengesahan RUU tersebut.

"Saya rasa kita nggak perlu khawatir ya, kan pada akhirnya nanti masyarakat yang menilai, toh masyarakat juga sekarang sudah sangat melek politik," ucapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/9).

Menurutnya, proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus berjalan. Namun, proses tersebut akan terganggu ketika masyarakat justru terjebak pada perdebatan RUU KPK.

“Kalau terus kisruh gini malah pemberantasan korupsinya malah terbengkalai gitu, jadi terabaikan gitu, karena ribut terus," katanya.

Bahkan tambah Satyo, masyarakat juga akan terbelah jika perdebatan pro dan kontra terhadap UU KPK masih terus berlangsung. Kondisi ini akan membuat polarisasi saat pilpres muncul kembali.

“Capek masyarakat begini terus. Kita positif saja, kita kasih kesempatan pimpinan baru ini bekerja dengan rambu-rambu aturan yang baru ini ya, kita sama-sama ngawasi gitu loh," pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai