MENU TUTUP

Kadin: Kenaikan Cukai Rokok Harus Dilihat Secara Luas

Rabu, 18 September 2019 | 15:10:25 WIB | Di Baca : 1512 Kali
Kadin: Kenaikan Cukai Rokok Harus Dilihat Secara Luas

 

SeRiau - Pemerintah mulai 1 Januari 2020 nanti akan resmi menaikan tarif baru cukai rokokrata-rata sebesar 23 persen. Kenaikan tersebut menyebabkan harga jual eceran rokok membengkak hingga 35 persen.

Menanggapi kenaikan cukai rokok tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia coba melihatnya dari tiga sisi. Antara lain dari segi konsumen, produsen, dan kesehatan.

"Tentunya kan di satu sisi kalau dari produsen rokok menyatakan mereka sudah memberikan distribusi yang cukup besar untuk pajaknya," ujar Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani saat ditemui dalam gelaran Rakornas Bidang Properti di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Tapi di sisi lain, Rosan mengungkapkan, ia juga memandang kehadiran inovasi seperti vape bakal mengancam eksistensi rokok batangan yang selama ini beredar di pasaran.

"Tapi di satu sisi ini juga kan ada perkembangan dari (produk) rokok seperti vape dan segala macam. Itu juga akan menggerus pasar-pasar mereka," ungkap dia.

Secara pribadi, ia mengatakan, kenaikan cukai rokokyang dapat berimbas terhadap pengurangan jumlah konsumennya akan baik bagi nonperokok. Namun begitu, Rosan menanggap kenaikan cukai rokok juga akan memberikan sumbangan besar bagi perpajakan.

"Ini semua kalau dari saya, karena saya tidak merokok, ya memang lebih banyak yang tidak merokok akan lebih baik. Tapi di satu sisi kita hormati juga yang masih mau merokok," tutur dia.

"Sumbangan ke perpajakannya juga tinggi. Yang penting dicari keselarasan dan keseimbangannya aja," tutup Rosan.
 

 

 


Sumber Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

3

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

4

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital

5

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru