MENU TUTUP

Mahasiswa Unpad Sudah Berikan Mosi Tidak Percaya Pada Jokowi

Ahad, 15 September 2019 | 22:25:39 WIB | Di Baca : 1206 Kali
Mahasiswa Unpad Sudah Berikan Mosi Tidak Percaya Pada Jokowi

SeRiau - Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan mosi tidak percaya pada pemerintahan Joko Widodo.

Mereka menilai, komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi.

Selain Jokowi, mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR RI yang dinilai telah berkerjasama dengan Jokowi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang KPK.

Dalam pernyataan sikap yang disebarkan ke berbagai media, Konsilidasi Mahasiswa Unpad mengatakan, keberhasilan KPK mengungkap sejumlah kasus korupsi membuat pihak-pihak yang bersekongkol merampok uang rakyat merasa terganggu.

“Oleh karena itu kerap kali usaha-usaha pelemahan terhadap KPK dilakukan oleh pihak-pihak tersebut,” tulis pernyataan yang diotentifikasi dua pentolan Konsolidasi Mahasiswa Unpad, Luthfi dan Bigwantsa.

Contohnya antara lain adalah kasus yang dialami mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang pernah dijatuhi hukuman penjara karena dinyatakan merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Begitu juga dengan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, yang sampai saat ini belum ada titik terang siapa pelakunya.

Terkait usul DPR untuk merevisi UU KPK yang telah disetujui Presiden Jokowi, Konsolidasi Mahasiswa Unpad menggarisbawahi empat poin krusial, yakni keinginan membentuk Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dan status pegawai KPK.

“(Ini) bukan lagi bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, melainkan sudah pada tahap merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi,” masih tulis mereka.

Dengan demikian, mahasiswa menilai pemerintahan Jokowi dan anggota DPR RI periode 2014-2019 telah mengkhianati amanat Reformasi untuk memberantas korupsi.

“Kami sebagai mahasiswa tidak mempercayai komitmen pemerintahan Joko Widodo beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam memberantas korupsi apabila revisi UU KPK terus dilanjutkan,” demikian Konsolidasi Mahasiswa Unpad. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

2

Hadrikan Mantan PWMP di Milad ke- 92, Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Dialog dan Rakerwil

3

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

4

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

5

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga