Dewan : Gaji Minus Picu Spikologi dan Mental Pegawai dalam Bekerja
Pekanbaru, SeRiau - Anggota DPRD Riau yang duduk di Komisi A, Taufik Arrakhman dengan lantang mengatakan, banyaknya pegawai yang menggadaikan SK (Surat Keputusan) kerjanya sebagai pegawai ke Perbankan pemicu rusaknya spikologi atau mental pegawai dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Apa lagi angsuran yang akan dibayar sampai menyebabkan gaji yang diterima tidak lagi bisa mecukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk itu diminta Pemerintah Provinsi Riau harus memuyai aturan tersendiri atau Pergub dalam mengatasi hal ini sehingga peminjaman yang dilakukan pegawai dapat dikontrol.
"Memang ada kebijakan di Perbankan, SK pegawai itu bisa jadi agunan. Tidak ada masalah karena kondisi ekonomi, pegawai itu butuh uang untuk sekolah, rumah, kendaraan dan sebagainya. Tapi harus ada pertimbangan yang sangat mendasar dari segi jumlah berapa kepatutan dalam pemberian yang bisa diberikan", jelasnya sembari megatakan jangan sampai pegawai itu menerima gaji sampai minus, tentu mempengaruhi kinerja.
Dimita oleh Politisi Gerindra ini, kepala Satker dan pihak Perbankan dalam memberikan rekomendasi harus mempertimbangkan masalah ini. Jangan sampai gaji yang diterima oleh pegawai tinggal Rp5.000 tentu tidak baik dari segi mental pegawai dalam bekerja yang bisa saja mencari tambahan dari yang bukan haknya.
"Seharusnya sudah diterapkan aturan, dimana pembayaran kreredit pegawai ini tidak lebih dari50% dari penghasilannya. Jadi ada batasan dalam meberikan kredit. Inilah yang harus diperhatikan oleh Kepala Satker dan pihak Perbankan", ulangnya memberikan pengertian sembari mengatakan sekitar 200 orang pegawai medis RSUD AA yang mogok kerja beberapa waktu lalu dipicu hal ini. (Imt)