MENU TUTUP

Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR

Rabu, 11 September 2019 | 19:48:11 WIB | Di Baca : 961 Kali
Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR

SeRiau - Presiden Jokowi sudah menandatangani surat presiden (surpres) revisi UU KPK dan mengirimnya ke DPR. Istana memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim pemerintah, banyak merevisi draf DPR

"Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR. Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Supres revisi UU KPK diteken Jokowi setelah pemerintah membaca DIM yang dibuat DPR. "Surpres RUU KPK sudah ditandatangani bapak presiden dan s udah dikirim ke DPR," ujar Pratikno.

Jokowi sebelumnya mengatakan penerbitan surat presiden (surpres) dilakukan setelah mempelajari DIM. Surpres juga untuk menugaskan perwakilan pemerintah membahas bersama DPR. Jokowi belum bisa berkomentar banyak soal poin-poin pasal yang akan direvisi, termasuk soal SP3.

"Saya ingin melihat dulu DIM nya. Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana. Maka saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan," ujar Jokowi. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile