MENU TUTUP

Alasan Kampus UIN Minta Disertasi 'Seks Luar Nikah Halal' Direvisi

Selasa, 03 September 2019 | 21:20:17 WIB | Di Baca : 2329 Kali
Alasan Kampus UIN Minta Disertasi 'Seks Luar Nikah Halal' Direvisi

SeRiau - Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan mengatakan disertasi yang dibuat Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz soal celah seks di luar nikah halal menabrak prinsip akademik. Menurut Hasan, Aziz harusnya tak menjustifikasi disertasi ke dalam kehidupan sehari-hari.

“Seharusnya sebagai disertasi harus selesai menjawab what, how, and why. Kenapa Syahrur punya pikiran seperti itu dianalisis konteks sejarahnya, budaya Arab, dan lain-lain. Di situ aja tidak usah sampai, 'lho ini bisa dipakai untuk menjustifikasi begitu', itu enggak akademik lagi,” ujar Hasan, Selasa (3/9). 

Syahrur yang dimaksud Hasan adalah Muhammad Syahrur, seorang pemikir Islam kontemporer berkebangsaan Suriah kelahiran 1938. Abdul Aziz membuat disertasi dengan judul 'Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmartial.

Konsep itu diambil dari tiga surat, yakni Al-Ahzab: 50; Al-Mu'minun: 5-6; dan An-Nur: 31 yang mengacu pada hubungan seksual antara pria dan budaknya.

Hasan menyarankan Aziz untuk merevisi disertasinya. Aziz diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan revisinya. Kritik promotor dan penguji wajib dimasukkan dalam disertasi yang pembahasannya terfokus pada analisis serta kritik terhadap konsep Syahrur.

“Seharusnya dia enggak masuk ke situ (kondisi kekinian) sampai why, saja selesai. Enggak apa-apa boleh dikaji pemikiran Syahrur dan pernyataan teoritisnya kan bagaimana pikiran kaya gitu dikembangkan Syahrur, apa konteks historis dan macam-macam itu lho. Ada satu bagian yang dia terlalu jauh yang kita mau tarik kembali. Revisi ini, ya dalam tiga bulan saya kira,” ujarnya. 

Aziz menyatakan akan merevisi disertasinya itu. Dia menjelaskan revisi termasuk juga mengubah menjadi judul baru. “Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital’, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari promotor dan penguji pada ujian terbuka,” ujar Aziz.

Aziz merupakan mahasiswa S-3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dosen di IAIN Surakarta. (**H)


Sumber: kumparan.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile