MENU TUTUP

Rini Soemarno Tak Patuhi Perintah, Kekuasaan Jokowi Dipertanyakan

Selasa, 27 Agustus 2019 | 22:52:27 WIB | Di Baca : 1269 Kali
Rini Soemarno Tak Patuhi Perintah, Kekuasaan Jokowi Dipertanyakan

SeRiau - Kekuasaan Presiden Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan dipertanyakan lantaran instruksinya tidak diindahkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Rini Soemarno.

Pasalnya, Menteri Rini disinyalir akan merombak direksi BUMN yang direncanakan dilakukan pada Rabu (28/8). Padahal hal itu sudah dilarang Jokowi.

Hal itu dipertanyakan Eks Relawan Jokowi-Maruf, Ade Adriansyah. Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Menurut Ade, kebijakan Menteri Rini akan merombak direksi BUMN yang direncanakan akan dilakukan pada Rabu (28/8) besok merupakan sebuah pembangkangan terhadap seorang Presiden.

"Kenapa jadi senekat ini seorang Rini? Pertanyaan besarnya adalah, siapa dibalik Rini Soemarno. Sehingga dia bisa melawan instruksi seorang Presiden yang jelas-jelas adalah bos beliau di dalam kabinet," ucap Eks Relawan Jokowi-Maruf, Ade Adriansyah di Round Table Discussion (RTD) di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

"Sebetulnya Jokowi ini berkuasa atau tidak sih? tuh buktinya instruksinya dilanggar," imbuhnya.

Diketahui, Rancangan Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan dilakukan pada 5 BUMN. RUPSLB itu akan dimulai pada Rabu (28/8) besok yang diawali oleh Bank Mandiri dan akan diikuti Bank BTN pada Kamis (29/8), selanjutnya Bang BNI dan PGN pada Jumat (30/8) serta diakhiri oleh BRI pada Senin (2/9). (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

3

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

4

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

5

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum