MENU TUTUP

Dokumen Tak Lengkap, Dishub Surati Dua Pengelola JPO

Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:55:24 WIB | Di Baca : 1277 Kali
Dokumen Tak Lengkap, Dishub Surati Dua Pengelola JPO

SeRiau - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kembali menyurati dua pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Mereka belum serahkan kelengkapan dokumen. 

Mereka adalah pengelola JPO di Jalan HR Soebrantas tepatnya Simpang Tabek Gadang dan JPO Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Hawai.

"Mereka seharusnya menyerahkan dokumen ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru secepatnya," jelas Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Rabu (14/8/2019).

Pihaknya masih memberi waktu hingga akhir pekan ini untuk melengkapi dokumen tersebut. Dinas kembali melayangkan surat untuk pengelola sejak Juli 2019 kemarin. 

Para pengelola harus menyerahkan kelengkapan adminitrasi sebagai permohonan mengelola JPO. Apalagi Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis kontraknya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman