MENU TUTUP

Dokumen Tak Lengkap, Dishub Surati Dua Pengelola JPO

Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:55:24 WIB | Di Baca : 1680 Kali
Dokumen Tak Lengkap, Dishub Surati Dua Pengelola JPO

SeRiau - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kembali menyurati dua pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Mereka belum serahkan kelengkapan dokumen. 

Mereka adalah pengelola JPO di Jalan HR Soebrantas tepatnya Simpang Tabek Gadang dan JPO Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Hawai.

"Mereka seharusnya menyerahkan dokumen ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru secepatnya," jelas Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Rabu (14/8/2019).

Pihaknya masih memberi waktu hingga akhir pekan ini untuk melengkapi dokumen tersebut. Dinas kembali melayangkan surat untuk pengelola sejak Juli 2019 kemarin. 

Para pengelola harus menyerahkan kelengkapan adminitrasi sebagai permohonan mengelola JPO. Apalagi Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis kontraknya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

2

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

3

Kapolsek Kandis Tinjau Lahan Ketahanan Pangan, Beri Semangat Petani, Tingkatkan Produksi Jagung

4

Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan

5

Dukung Transformasi Pendidikan, BGTK Riau Beri Pelatihan Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Model PM dan KKA