MENU TUTUP

Ingin Amandemen UUD 1945, Pengamat: PDIP Kolot

Senin, 12 Agustus 2019 | 19:05:22 WIB | Di Baca : 1362 Kali
Ingin Amandemen UUD 1945, Pengamat: PDIP Kolot

SeRiau - Salah satu sikap politik dari hasil Kongres V PDI Perjuangan yakni mengamandemen UUD 1945 untuk mengubah kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara dalam upaya menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menanggapi hal itu, Senior Lecture FISIP UGM Nyarwi Ahmad mengatakan, menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia sama saja membangkitkan Orde Baru, yang hanya memilih kepala negara lewat jalur legislatif.

“Yang benar saja, masak kita yang sudah dua puluh tahun lebih keluar dari kungkungan rezim otoritarian Orde Baru mau dikembalikan lagi ke era Orde Baru,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Senin (12/8).

Menurutnya, bila hal itu kejadian, PDIP sebagai partai sedang berlaku kolot dan secara tidak langsung sedang melakukan 'pembunuhan' terhadap hak rakyat dalam memilih pemimpin mereka.

“Itu sikap yang sangat konservatif, memangkas hak-hak politik masyarakat untuk memilih,” tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur