MENU TUTUP

Ingin Amandemen UUD 1945, Pengamat: PDIP Kolot

Senin, 12 Agustus 2019 | 19:05:22 WIB | Di Baca : 1051 Kali
Ingin Amandemen UUD 1945, Pengamat: PDIP Kolot

SeRiau - Salah satu sikap politik dari hasil Kongres V PDI Perjuangan yakni mengamandemen UUD 1945 untuk mengubah kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara dalam upaya menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menanggapi hal itu, Senior Lecture FISIP UGM Nyarwi Ahmad mengatakan, menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia sama saja membangkitkan Orde Baru, yang hanya memilih kepala negara lewat jalur legislatif.

“Yang benar saja, masak kita yang sudah dua puluh tahun lebih keluar dari kungkungan rezim otoritarian Orde Baru mau dikembalikan lagi ke era Orde Baru,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Senin (12/8).

Menurutnya, bila hal itu kejadian, PDIP sebagai partai sedang berlaku kolot dan secara tidak langsung sedang melakukan 'pembunuhan' terhadap hak rakyat dalam memilih pemimpin mereka.

“Itu sikap yang sangat konservatif, memangkas hak-hak politik masyarakat untuk memilih,” tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

4

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

5

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!