MENU TUTUP

Ombudsman Nilai Ganti Rugi PLN Untuk Pelanggan Terlalu Kecil

Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:54:49 WIB | Di Baca : 1529 Kali
Ombudsman Nilai Ganti Rugi PLN Untuk Pelanggan Terlalu Kecil

SeRiau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai besaran kompensasi atau ganti rugi Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada para pelanggannya atas kejadian listrik padam massa di Banten, Jakarta dan Jawa Barat.

Besaran kompensasti diperkirakan mencapat Rp 865 miliar lebih.

"Jauh dari apa yang diderita dari pelanggan PLN. Itu pun dalam bentuk diskon untuk periode berikutnya," kata Anggota Ombudsman Alvin Lie di kantornya, Kamis (8/8).

Oleh karena itu, Ombudsman mendesak pemerintah untuk meninjau kembali aturan soal kompensasi PLN, agar masyarakat  mengetahui hak-haknya.

"Peraturan menteri juga mengabaikan hak publik dan harus segera direvisi," pungkas Alvin.

Sebelumnya telah terjadi pemadaman listrik dari PLN pada Minggu (4/8) yang menyebabkan terhambatnya aktivitas warga dan membuat kerugian yang cukup besar. 

Saat ini sedang dilakukan investigasi terkait penyebab pasti terjadinya pemadaman listrik tersebut. 

Pihak PLN pun sudah meminta maaf kepada masyarakat dan mengatakan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

3

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

4

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital

5

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru