MENU TUTUP

Menkeu: Dana Pendidikan Naik Drastis, tetapi Tak Terlihat Peningkatan Kualitas

Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:39:55 WIB | Di Baca : 1052 Kali
Menkeu: Dana Pendidikan Naik Drastis, tetapi Tak Terlihat Peningkatan Kualitas

SeRiau - Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati mengakui masih rendahnya kualitas pendidikan meskipun pemerintah telah meningkatkan alokasi dana pendidikan secara signifikan dalam APBN.

Pasalnya, sejak tahun 2009 Mahkamah Konstitusi telah mengamanatkan untuk mengalokasikan sebesar 20 persen APBN untuk dana pendidikan. 

" Pendidikan mendapatkan alokasi tertinggi dalam APBN yang diamanatkan oleh konstitusi sebesar 20 persen. Namun kami mengakui masih lemahnya kualitas dari pendidikan tersebut," ujar dia di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Sri Mulyani mengatakan, pendidikan masih menjadi isu krusial yang harus terus diperhatikan. 

Rendahnya kualitas produktivitas yang menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri membuat pemerintah terus meningkatkan upaya untuk memerbaiki kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui pendidikan.

Dana pendidikan yang dikelola oleh pemerintah daerah menurut Sri Mulyani memiliki transparansi dan akuntabilitas yang rendah. Hal tersebut berimbas pada performa sekolah yang kemudian tidak sesuai dengan besarnya pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

"Dana pendidikan yang sudah terdesentralisasikan melalui pemerintah daerah sangat rendah akuntabilitasnya. Pengeluaran untuk guru, gaji, serta sertifikasi juga opreasional sekolah sama sekali tidak sesuai dengan performanya. Pengeluaran untuk pendidikan meningkat sangat drastis dalam 10 tahun terakhir, namun sama sekali tidak terlihat (peningkatan) kualitasnya," ujar dia.

Sebagai catatan, pada 2009 pemerintah mengalokasikan dana pendidikan sebesar  Rp 153 triliun, kemudian naik menjadi Rp  353,4 triliun di tahun 2014 menjadi Rp 492,5 triliun di tahun 2019, atau naik sebesar 39,4 persen.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengkaji ulang masalah dana pendidikan ini.

"Ini tidak hanya soal jumlah uangnya, tetapi bagaimana Anda menggunakan uang tersebut dan kebijakan yang menaunginya sehingga ada hasil yang efektif. Perlu peran pemerintah pusat dan daerah untuk mereview mengenai dana pendidikan ini," ujar dia. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile