MENU TUTUP

Tim Yustisi Cek Keberadaan 6 Mobdin yang Masuk Daftar Penarikan

Kamis, 25 Juli 2019 | 19:25:16 WIB | Di Baca : 1530 Kali
Tim Yustisi Cek Keberadaan 6 Mobdin yang Masuk Daftar Penarikan

SeRiau - Tim yustisi masih menelusuri enam unit mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Mereka sudah berulang kali melayangkan surat kepada para oknum yang menguasai mobil dinas operasional pemerintah ini.

Pasalnya mobil dinas itu masuk dalam daftar penarikan. "Kita hingga kini masih memantau keberadaan mobil dinas tersebut. Intinya bakal kita tarik karena masuk dalam daftar," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, tim sudah menghubungi satu persatu yang menguasai mobil dinas. Mereka sudah mendapat pemberitahuan terkait rencana penarikan mobil dinas ini.

Awalnya jumlah kendaraan dinas yang harus ditarik mencapai 12 unit. Saat ini kendaraan dinas tersebut sudah berada di lokasi yang aman.

Proses penertiban sesuai Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

2

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

3

Kapolsek Kandis Tinjau Lahan Ketahanan Pangan, Beri Semangat Petani, Tingkatkan Produksi Jagung

4

Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan

5

Dukung Transformasi Pendidikan, BGTK Riau Beri Pelatihan Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Model PM dan KKA