MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru Layangkan Surat ke Sembilan Pengelola JPO

Selasa, 23 Juli 2019 | 19:16:27 WIB | Di Baca : 2629 Kali
Dishub Pekanbaru Layangkan Surat ke Sembilan Pengelola JPO

SeRiau - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat ini sedang mendata para pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru. Mereka sudah menyurati para pengelola agar melengkapi dokumen administrasi JPO kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Mereka sudah menyurati para pengelola sejak April 2019 lalu. Dinas pun kembali menyurati para pengelola pada Juli 2019 ini. Ada sebelas JPO yang ada di Kota Pekanbaru. Sembilan di antaranya belum menyerahkan dokumen. 

"Kami sudah layangkan surat kepada pengelola untuk melengkapi dokumen," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Selasa (23/7/2019).

Para pengelola harus menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai permohonan mengelola JPO. Apalagi  Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis masanya.

"Maka para pengelola diminta untuk melengkapan adminsitrasinya," ujar Ardi. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

2

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

3

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

4

Kapolsek Kandis Tinjau Lahan Ketahanan Pangan, Beri Semangat Petani, Tingkatkan Produksi Jagung

5

Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan