MENU TUTUP

Jefri Nichol Ditangkap di Tempat Tinggalnya Senin Dini Hari

Selasa, 23 Juli 2019 | 19:13:28 WIB | Di Baca : 1929 Kali
Jefri Nichol Ditangkap di Tempat Tinggalnya Senin Dini Hari

SeRiau - Artis peran Jefri Nichol (JN) ditangkap terkait kasus narkoba di tempat tinggalnya pada Senin (22/7/2019).

Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar, Selasa (23/7/2019).

"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja. Polisi mengamankan ganja  seberat 6,01 gram sebagai barang bukti.

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.

Berdasarkan tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif narkoba. Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa