MENU TUTUP

Jefri Nichol Ditangkap di Tempat Tinggalnya Senin Dini Hari

Selasa, 23 Juli 2019 | 19:13:28 WIB | Di Baca : 1432 Kali
Jefri Nichol Ditangkap di Tempat Tinggalnya Senin Dini Hari

SeRiau - Artis peran Jefri Nichol (JN) ditangkap terkait kasus narkoba di tempat tinggalnya pada Senin (22/7/2019).

Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar, Selasa (23/7/2019).

"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja. Polisi mengamankan ganja  seberat 6,01 gram sebagai barang bukti.

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.

Berdasarkan tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif narkoba. Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana