MENU TUTUP

Pembahasan Seragam Sekolah Dikaji 3 Minggu Sekolah

Senin, 22 Juli 2019 | 18:47:57 WIB | Di Baca : 1463 Kali
Pembahasan Seragam Sekolah Dikaji 3 Minggu Sekolah

SeRiau - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Pasalnya, saat ini, siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kota Pekanbaru telah berjalan dua pekan.

Terlebih lagi, sudah menjadi tradisi pada awal tahun ajaran orangtua siswa dihadapkan berbagai aneka biaya yang mesti dibayar. Mulai dari seragam, perlengkapan sekolah, dana donasi dan lainnya.

"Kami ingatkan seluruh sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Untuk sekarang jangan bebankan orangtua dengan seragam sekolah untuk awal masuk sekolah," terang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd , Senin (22/7/2019).

Jamal  juga menyebutkan, pihaknya belum membahas sejauh perihal seragam sekolah tersebut. 

"Kita kumpulkan orangtua terlebih dahulu dan apakah seragam ini dibuat sekolah atau di luar sekolah. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut," kata Jamal.

Dijelaskan Jamal,  pihaknya belum mendapatkan pengaduan dari wali murid terhadap kebijakan sekolah mengenai penetapan harga seragam sekolah. 

Meski ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orangtua sampai sekarang. Namun,  ia menegaskan jika pihak Disdik Pekanbaru siap menerima pengaduan tersebut. 

Selain iru, orangtua siswa juga diminta ikut mengawasi sekolah. Artinya,  orangtua siswa diimbau untuk melapor jika diberatkan oleh pihak sekolah.

“Jadi saya rasa sekolah sudah memahaminya dan tidak ada yang berani memaksa orangtua siswa. Sekolah sudah tahu itu dan silakan laporkan ke Disdik jika ada sekolah yang berani memaksakan,” terang Jamal.

Sekedar informasi, Permendikbud No 45/2014 telah mengatur tentang pakai seragam sekolah. Untuk itu sekolah agar menaati peraturan itu. Bahkan untuk pakaian olahraga dan batik yang merupakan identitas bagi sekolah tidak dipaksakan beli di sekolah. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

2

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

3

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

4

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

5

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H