MENU TUTUP

Timnas Indonesia U-18 Kalahkan Persibo, Fakhri Husaini Belum Puas

Kamis, 18 Juli 2019 | 19:50:20 WIB | Di Baca : 3255 Kali
Timnas Indonesia U-18 Kalahkan Persibo, Fakhri Husaini Belum Puas

SeRiau - Timnas Indonesia U-18 meraih kemenangan 2-1 atas Persibo Bojonegoro pada laga uji coba di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Kamis (18/7/2019).

Meski menang, pelatih Timnas Indonesia U-18, Fakhri Husaini mengaku masih ada sejumlah celah pada timnya.

Dua gol Timnas Indonesia U-18 pada pertandingan ini dicetak oleh Rendy Juliansyah dan Bagus Kahfi. Sementara, satu gol balasan Persibo lahir dari kaki Ananda.

Fakhri menyatakan, timnya beruntung terhindar dari kekalahan. Sebab, Persibo memiliki sejumlah peluang yang seharusnya bisa dikonversi menjadi gol, termasuk penalti yang berhasil digagalkan oleh kiper Timnas Indonesia U-18, M. Adi Satrio.

“Saya mencatat ada empat peluang emas Persibo yang gagal bersarang. Kalau itu jadi gol, kami pasti kalah,” ujar Fakhri.

Pelatih asal Lhokseumawe itu mengatakan, jika boleh memilih siapa pemain terbaik Timnas di pertandingan ini, Fakhri menyebut Adi Satrio. “Tapi kalau saya sebut dia pemain terbaiknya, kesannya kami tertekan,” tuturnya berkelakar.

Timnas Indonesia U-18 memang tertekan di sepanjang babak pertama. Baru setelah sejumlah pemain intinya masuk , Timnas Indonesia U-18 bisa menguasai jalannya pertandingan.

Fakhri memastikan bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan Timnas Indonesia U-18 sebelum laga kedua kontra Deltras, Sabtu (20/7/2019) di stadion yang sama. (**H)


Sumber: Bola.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI