MENU TUTUP

Wagub Kepri Akan Terima SK Plt Gubernur dari Mendagri

Jumat, 12 Juli 2019 | 23:12:46 WIB | Di Baca : 1326 Kali
Wagub Kepri Akan Terima SK Plt Gubernur dari Mendagri

SeRiau - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau sekaligus memberikan arahan pada Plt Gubernur Kepri pada Sabtu (13/7).

"Besok Sabtu (13/7) Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri" kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7).

"Walau libur, namun untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan, maka hari sabtu pun siap masuk kantor. Sedetik pun pemimpin pemerintahan Pemda Kepri tidak boleh kosong," lanjut Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, kegiatan penyerahan SK Plt merupakan kebijakan responsif yang dilakukan Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.

"Kegiatan besok ini hari Sabtu sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Jadi, walau hari libur beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," kata Bahtiar.

Pengarahan khusus diberikan Mendagri mengingat, Provinsi Kepulauan Riau merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsupgah KPK.

"Memperhatikan Kepri adalah zona merah yang jadi perhatian Inspektorat Khusus Kemendagri dan juga Korsupgah KPK, Mendagri akan beri pengarahan khusus Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun walikota.

"Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di wilayah provinsi, dia pejabat tertinggi di wilayah provinsi. Gubernur juga berkewajiban membina bupati walikota. Bagaimana bisa membina bupati/walikota, jika gubernur dan wagub tidak bisa diteladani oleh bupati/walikota. Gubernur adalah pemimpin wilayah provinsi bukanlah sekedar pejabat biasa. Maka, keteladanan sangatlah penting," pungkas Bahtiar.

Kemendagri menunjuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto sebagai pelaksana tugas Gubernur hingga kasus hukum Gubernur Riau Nurdin Basirun di KPK inkrah.

Sebelumnya, Gubernur Riau Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7). KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Basirun dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur