MENU TUTUP

Disdik: PPDB Zonasi Sudah Sesuai Intruksi Permendikbud

Jumat, 05 Juli 2019 | 20:01:44 WIB | Di Baca : 1208 Kali
Disdik: PPDB Zonasi Sudah Sesuai Intruksi Permendikbud

SeRiau - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan jalur zonasi, memang mengharuskan calon siswa itu menempuh pendidikan yang memiliki radius terdekat dari tempat domisilinya.

"Aturan ini memang kita laksanakan sesuai instruksi Permendikbud Nomor 21 Tahun 2018 yang mengatur PPDB melalui sistem zonasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H. Abdul Jamal, M.Pd, Jum’at (5/7).

Dijelaskan Jamal, seleksi calon peserta didik baru dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang telah ditetapkan. Peserta didik memiliki opsi memilih maksimal tiga sekolah, dengan catatan sekolah tersebut masih memiliki slot siswa yang berada didalam wilayah zonasi siswa tersebut.

"Salah satu tujuannya adalah untuk pemerataan pendidikan. Jadi sekolah favorit itu tidak melulu berada di sebuah sekolah tertentu. Apalagi tahun ini, kita akan upayakan adanya sekolah favorit di setiap kecamatan," tambah Jamal. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H