MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru Awasi Aktivitas MBC Hotel

Rabu, 03 Juli 2019 | 19:08:44 WIB | Di Baca : 1211 Kali
Satpol PP Pekanbaru Awasi Aktivitas MBC Hotel

SeRiau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, terus melakukan pemantauan aktivitas di MBC Hotel Jalan Tuanku Tambusai ujung pasca disegel pada Selasa (2/7/2019) sore.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, dari pengawasan di lapangan pada Rabu (3/7/2019) pukul 14.00 WIB seluruh kamar hotel yang dihuni pengunjung sudah kosong.

"Kemarin ada 12 kamar hotel yang terisi. Mereka yang terlanjur menginap kita beri toleransi sampai waktu penginapan habis dan sekarang dari laporan anggota sudah kosong semua," ungkap Agus kepada Pekanbaru.go.id, Rabu (3/7/2019).

Untuk segel yang terpasang, sebut Agus, masih dalam kondisi aman. "Segel masih terpasang, tidak ada yang diganggu. Yang kita segel kemarin pintu masuk saja, pintu keluar tidak supaya tamu yang ada di dalam bisa keluar," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Agus, dari laporan anggota di lapangan ada oknum yang merasa resah dengan pengawasan yang dilakukan personel Satpol PP di kawasan MBC Hotel pasca penyegelan.

"Tapi anak buah saya tidak tahu siapa oknum tersebut. Yang jelas, penyegelan dan pengawasan akan terus dilakukan sampai manajemen hotel menyelesaikan seluruh perizinan," tegas Agus.

Untuk diketahui, Satpol PP Pekanbaru mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai ujung lantaran nekat beroperasi tanpa mengantongi izin terlebih dahulu dari Pemerintah Kota. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H