MENU TUTUP

Mahfud MD Sebut Oposisi Diperlukan untuk Bersama Membangun Negeri

Ahad, 30 Juni 2019 | 23:15:57 WIB | Di Baca : 1241 Kali
Mahfud MD Sebut Oposisi Diperlukan untuk Bersama Membangun Negeri

SeRiau - Pakar hukum Mahfud MD mengingatkan dua kubu yang berkompetisi di Pilpres 2019 kembali ke posisinya masing-masing dengan berbagi peran untuk membangun Indonesia.

Hal ini disampaikannya di sela-sela acara Halal Bihalal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Universitas Brawijaya di Kota Malang, Minggu sore (30/6/2019).

"Kembali ke posisi masing-masing untuk melakukan konstitusi. Itu yang utama, melaksanakan konstitusi itu tidak harus bersatu tidak harus masuk ke pemerintahan," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud menyebut bila oposisi tetap dibutuhkan dalam suatu pemerintahan guna mengkritisi kebijakan demi kebaikan bersama.

"Rekonsiliasi tidak harus diartikan sebagai bersatu dalam satu lembaga eksekutif. Di legislatif pun berbagi peran itu namanya rekonsiliasi, dalam arti tidak mempertentangkan hasil Pemilu, tapi memperdebatkan kebijakan yang satu eksekutif satunya legislatif," tuturnya.

Menurutnya, untuk menjaga keseimbangan pemerintahan diperlukan suatu komposisi antara di dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan oposisi di luar pemerintahan.

"Kalau rekonsiliasi dalam arti bergabung saya berharap ada keseimbangan. Jangan semua partai ikut bergabung ke situ, misalnya PKS itu belum menyatakan sikap tetap mungkin tidak bergabung dia hanya 8 persen. Masak hanya 8 persen di DPR yang efektif, perlu ditambah 30 persenlah, masih perlu dua partai ke situ. Supaya ada keseimbangan terhadap kebijakan pemerintahan," jelasnya lagi.

Saat ini sendiri dua partai politik pengusung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yakni Partai Demokrat dan PAN dikabarkan tengah intensif membangun komunikasi dengan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Keduanya diprediksi akan masuk sebagai koalisi baru bilamana Jokowi - Ma'ruf Amin benar - benar dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) periode 2019 - 2024. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat