MENU TUTUP

Kuasa Hukum Jokowi-Maruf tak Kesulitan Jawab Gugatan 02

Ahad, 16 Juni 2019 | 20:56:45 WIB | Di Baca : 1107 Kali
Kuasa Hukum Jokowi-Maruf tak Kesulitan Jawab Gugatan 02

SeRiau - Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya tidak kesulitan menyiapkan jawaban atas dalil gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohoan gugatan telah dibacakan Tim Hukum Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

"Nggaklah (tidak kesulitan), malah biasa saja," kata Irfan dihubungi di Jakarta, Ahad (16/6).

Irfan mengatakan, pihaknya malah melihat gugatan kubu Prabowo-Sandi seperti tidak memahami kewenangan MK yang diatur UU Pemilu dan Peraturan MK. Dia menyatakan, jawaban atas dalil itu tengah dipersiapkan dan akan disampaikan kepada MK tepat waktu sebelum sidang lanjutan pada Selasa (18/6) digelar pukul 09.00 WIB.

Dia menekankan secara prinsip, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menanggapi dalil gugatan awal Prabowo-Sandi. Sementara, dalil perbaikan akan dianggap sebagai tambahan saja.

"Majelis hakim mempersilakan para pihak untuk merespons itu. Majelis tidak menyampaikan apakah harus dijawab keseluruhan atau tidak," katanya.

Sebelumnya, MK menerima dalil perbaikan Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan, Jumat (14/6) lalu. MK mempersilakan KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan merespons dalil Prabowo-Sandi. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan